JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) — Berdasarkan laporan
publikasi Annual Report Tokyo MoU 2019, tanggal 11 Mei 2020, dinyatakan bahwa Kapal
berbendera Indonesia berhasil keluar dari kategori “Black List” menjadi
kategori “Grey List”.
Perubahan atau kenaikan kategori
tehadap kapal – kapal merah putih itu, tentu saja boleh dibilang karena peran PT
Biro Klasifikasi Indonesia/BKI Persero, sebagai satu-satunya badan klasifikasi
nasional di Indonesia.
Direktur Utama BKI, Rudiyanto mengatakan,
capaian ini menggembirakan sekaligus membanggakan, karena dimaknai sebagai
apresiasi lembaga Internasional atas tanggung jawab yang dilakukan BKI. “Ada
hasil yang baik bagi kami (BKI) dalam menjalankan fungsi survey dan
sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia, sejak diberikan kepada BKI
oleh Pemerintah Indonesia, dengan perubahan kategori dari black list menjadi
grey list,” ungkap Rudiyanto.
“Pelayanan survey dan sertifikasi
statutoria adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Surveyor BKI untuk menjamin
pemenuhan perlengkapan dan peralatan kapal sesuai dengan standar IMO
(International Maritime Organization) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah
Indonesia. Pelayanan ini bisa terlaksana melalui suatu perjanjian kerjasama
dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut - Kementerian Perhubungan,” Ujar Rudiyanto.
Perjalanan yang tidak mulus juga
seringkali harus dilalui oleh BKI, dimana awalnya pada saat masa transisi
dibutuhkan edukasi kepada segenap pengguna jasa dan keseragaman dalam rangka
penyelarasan penerapan aturan. Kehadiran Surveyor BKI sesegera mungkin dalam
hal menanggapi adanya kapal yang mengalami detensi di luar negeri oleh otoritas
PSC juga menjadi poin plus tersendiri bagi negara Indonesia dalam hal kecepatan
waktu respon BKI.
“Jika melihat data performance
Indonesia sesuai Annnual Report Tokyo Mou 2019 dalam 3 tahun terakhir, trennya
selalu membaik dan ini menunjukan hal positif bagi kapal berbendera Indonesia
yang berlayar dalam area Asia Pasifik. Sehingga apabila ini terus terjadi,
besar kemungkinan di 2 atau 3 tahun
kedepan Indonesia akan mampu mencapai performa yang lebih baik lagi yaitu masuk
dalam kategori White List,” ujar Rudiyanto.
Sebagai gambaran, dari 761 jumlah inspeksi kapal berbendera Indonesia yang tercatat
pada Annual Report Tokyo MoU 2019 maka dapat dikatakan bahwa limit kategori
Indonesia Black to Grey berada pada angka 65 dan limit Grey to White adalah 41
dengan angka excess factor sebesar 0.16.
(YADHI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar