Salam Kenal, Salam Maritim Indonesia
Bahwa Warta Maritim Indonesia (www.wartamaritimindonesia.com) adalah Media Online Independen terbit sejak 19 Agustus 2018,
menyajikan berita berita Kemaritiman Indonesia dan dapat dijadikan REFERENSI bagi para manajemen BUMN - BUMS - BUMDa - BUMNDes - UKM - UMKM dan lainnya.
VISI Penerbitan Media Online Warta Maritim Indonesia adalah ‘Membangun Kemaritiman Indonesia Se-utuhnya sesuai dengan Cita-Cita Kemerdekaan RI". Untuk menuju VISI tersebut, salah satu MISI kami adalah secara berkala dan terus-menerus menyajikan informasi dan berita capaian pembangunan dan berbagai upaya Pengembangan Kemaritiman Indonesia.
Warta Maritim Indonesia diterbitkan Mengacu atau Berdasarkan UUD Pasal 28 Huruf F dan Undang-undang No. 40/1999 Tentang Pers serta Peraturan terkait lainnya.
Penerbit/Publisher : PT Warta Maritim Indonesia,
Nomor : AHU-019493.AH.01.30.Tahun 2022
PT Warta Maritim Indonesia,
berkedudukan di Kota Adm. Jakarta Utara.
Penasehat Redaksi : Samsuto, SH.CP. Arb., Hj. Prihatin Turah, SH.
Pelindung Media : Samsuto, SH. CP. Arb.
Jakarta, 19 Agustus 2018
An. Owner
Penasehat Hukum/Kuasa Hukum : Samsuto, SH. CP. Arb.
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab : Drs. Andi Roesman Rola
Dewan Redaksi : Andi R. Rola, Samsuto, SH.
Sekretaris Redaksi : Mayang N.
Wartawan : Bang Iwan, Uda Romadhon
Wartawan Daerah : Sutresno (Lampung)
Pemimpin Perusahaan : Suwardi
Marketing & Bisnis : Rohimi
Tata Usaha : Zakki Alifudin
Bank : Bank Mandiri Nomer Rekening : 12000 1327 3128 atas nama PT Warta Maritim Indonesia
Alamat Sekretariat Redaksi/Iklan : Jl Baru Gg. 2 dalam Cilincing No. 1 Jakarta Utara 14130
Email : wartamaritimindonesia@gmail.com Website : www.wartamaritimindonesia.com
Kontak Telpon : 085888364737 (Andi R. Rola) - 0859 0312 6717 (WA - WhatsApp) .
Jakarta, 19 Agustus 2018
An. Owner
Warta Maritim Indonesia
Ttd.
ANDI R. ROLA
ANDI R. ROLA
PERATURAN REDAKSI
Warta Maritim Indonesia
Kepada Yth. :
Segenap Mitra, Narasumber, dan Pembaca Media Warta Maritim Indonesia
di Seluruh Wilayah Hukum Indonesia
Perihal : Penyampaian/Pemberitahuan Peraturan Redaksi Warta Maritim Indonesia, No. 018/Owner/Pimpinan Umum WMI/IV/2025
Pertama, bahwa Wartawan Wartta Maritim Indonesia, adalah yang namanya tercantum dalam Bok Redaksi Media Online Warta Maritim Indonesia (www.wartamaritimindonesia.com).
Maka jika ditemukan, ada pihak atau seseorang yang mengaku wartawan warta maritim indonesia, namun namanya tidak ada dalam Bok Redaksi Warta Maritim Indonesia, sebagaimana tersirat di atas, halaman website ini, maka Wartawan tersebut bukan Wartawan kami.
Dan segala tindak tanduk atau prilaku Oknum Wartawan tersebut bukan tanggung jawab Pimpinan Warta Maritim Indonesia.
Kedua, bahwa Owner dan atau Pimpinan Umum Media Online Warta Maritim Indonesia, tidak bertanggung jawab jika ada Wartawan Warta Maritim Indonesia yang secara sengaja dan melawan hukum yang berlaku melakukan indikasi dan atau tindakan GRATIFIKASI dan atau meminta imbalan secara memaksa, misalnya PERILAKU BERKIRIM NOMER REKENING PRIBADI kepada MITRA dan atau NARASUMBER, yang tidak ada hubungannya dengan kerjasama secara RESMI dengan Media Warta Maritim Indonesia.
Bahwa, Perilaku KIRIM Nomer REKENING pribadi oleh Oknum tersebut, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pribadi Oknum Wartawan tersebut.
Demikian Pemberitahun Peraturan Redaksi ini, kami sampaikan, atas perhatiannya, kami haturkan terima kasih.
Jakarta, Senin 21 April 2025
OWNER
Warta Maritim Indonesia (WMI)
Ttd.
SUWARDI







.jpg)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar