IPC TPK Bagikan 3.300 Paket Sembako Gratis - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia



 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 13 Mei 2020

IPC TPK Bagikan 3.300 Paket Sembako Gratis


JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) – PT IPC Terminal Petikemas di masa pandemi Covid 19 memberikan bantuan kemanusiaaan berupa paket sembako dan masker pelindung bagi masyarakat dan stakeholder pelabuhan, serta perlengkapan medis bagi para tenaga kerja medis di rumah sakit.

“Sebanyak 3300 paket sembako juga telah dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona. Paket sembako ini disebar kepada masyarakat di sekitar wilayah pelabuhan dan para stakeholder yang harus tetap beraktivitas dilingkungan pelabuhan seperti tenaga kerja bongkar muat (TKBM), Cleaning Service dan Security,” Ujar Finan Syaifullah, Corporate Secretary IPC TPK, kepada Pers, Hari ini Rabu 13 Mei 2020.

Sedangkan untuk membatasi penyebaran virus corona, kata Finan, IPC TPK telah menyebarkan 5.539 masker non medis untuk warga di wilayah Cilincing, Tanjung Priok dan stakeholder pelabuhan (Cleaning Service dan Security).

“Kami juga telah membagikan 100 pcs masker kepada para pengguna jasa kendaraan roda dua di Pos 8 dan sopir Truk Trailer di Gate Terminal Tanjung Priok II (Terminal 3),” ujar Finan.

IPCTPK, kata Finan juga turut membantu rumah sakit dengan menyumbangkan 10.550 item perlengkapan medis yang disalurkan melalui 3 Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit PMC dan Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, berupa Baju Hazmat (APD), Masker Medis Earloop, Masker Medis Headloop, Handscone (sarung tangan medis), Safety Boot, Kaca Mata Google dan Face Shield.

“Penyaluran bantuan ini telah melibatkan seluruh management IPCTPK di tingkat Direksi, Senior Manager dan Manager Area di area Jakarta, Pontianak, Palembang, Lampung, Padang dan Jambi,” tambah Finan.

(YADHI SATRIA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad