JAKARTA UTARA (Wartamaritimindonesia.com) – Kabar adanya ‘TKBM Kembar’’ di pelabuhan marunda, terungkap kembali pada perbincangan antara Pers dengan Pengusaha PBM dan pelayaran pada acara RAT Koperasi TKBM (8/5/2023).
“Kalau ada kerjaan
bongkar muat di pelabuhan Marunda, penggunaan buruh (TKBM) itu urusan
pengusahanya (PBM-nya), nggak bisa pemerintah atau siapapun memaksakan harus
pakai TKBM A, TKBM B. Jadi untuk urusan TKBM, sekali lagi terserah pengusahanya
yang mau pakai yang menentukan,” tegas Hendra Lesmana (tokoh dan sesepuh),
dibenarkan Fudyanpo Kamin (Ketua APBMI Marunda), dan Banu Amza (pengusaha
pelayaran), kepada Pers, usai pembukaan rapat anggota tahunan (RAT) TKBM
Marunda, Senin (8/5/2023), di Jakarta Utara.
Hendra menyayangkan adanya pembentukan TKBM versi bentukan KSOP
nya, sebelumnya “Kami prihatin, kenapa
mesti ada TKBM baru, padahal yang sudah ada cukup kondusif. Justru sejak ada
TKBM baru, jadi agak rusuh,” ujarnya.
Makanya, ungkap Hendra, sekali lagi urusan pemakaian TKBM untuk
kerja bongkar muat itu urusan pengusaha (perusahaan PBM). Mengingat yang
memiliki barang atau yang mewakili pemilik barang untuk pekerjaan bongkar muat
adalah PBM.
Pernyataan Hendra Lesmana itu diamini oleh Fudyanpo Kamin dan
Banu Amza. “Betul, untuk penggunaan TKBM ya terserah yang membutuhkan kerja,
bukan ditentukan oleh pemerintah atau siapapun,” kata Fudy dan Banu.
Untuk diketahui bahwa Koperasi TKBM pelabuhan Marunda beranggotakan sekitar 400-an buruh, yang selama ini, mereka bekerja di dermaga Kaliblencong dan dermaga KCN Marunda.
(****).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar