JAKARTA –WARTA MARITIM INDONESIA - Jumat
(6/9/2019) Tujuh Pelabuhan telah menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan
inaportnet terhadap pelayanan barang keluar dan masuk pelabuhan. Adapun ketujuh
pelabuhan tersebut akan Go Live Inaportnet di bulan Oktober 2019. Ketujuh pelabuhan tersebut antara lain pelabuhan
Benoa, Cirebon, Cilacap, Bengkulu, Talang Duku, Pangkal Balam dan Tanjung
Pandan.
Selain ketujuh pelabuhan tersebut
menyusul 17 pelabuhan lainnya yang sudah menerapkan Inaportnet lebih dahulu
sejak tahun 2016 yaitu Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Teluk
Bayur, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan
Balikpapan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung
Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Ambon, Pelabuhan Banten,
Pelabuhan Gresik, Pelabuhan Sorong dan Pelabuhan Dumai.
Hal ini ditandai dengan
penandatanganan pakta integritas Penerapan Inaportnet oleh Kepala Kantor Unit
Pelaksana Teknis (UPT) di 7 (tujuh) pelabuhan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut,
R. Agus H. Purnomo yang menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas
itu menjelaskan bahwa penerapan Inaportnet di ketujuh Pelabuhan dimaksud
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.
Dimana pelayanan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar
dengan biaya terjangkau. Sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di
Indonesia.
Selain itu, penerapan Inaportnet di
Pelabuhan telah menjadi Quick Win Kementerian Perhubungan, yang akan diterapkan
pada seluruh pelabuhan di Indonesia dan dilaksanakan secara bertahap.
“Sistem digitalisasi mau tidak mau
harus dilaksanakan secepatnya. Seperti penerapan sistem Inaportnet ini harus
segera kita laksanakan di semua pelabuhan dan harus didukung oleh Sistem
Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Sistem
Internal tersebut meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut
(SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, dan Sistem
Informasi Kepelabuhanan,” terang Dirjen Agus.
Dirjen Agus mengatakan penandatanganan
Pakta Integritas Penerapan Inaportnet ini merupakan bentuk kesungguhan dan
komitmen Pemerintah untuk mewujudkan pelayanan pelabuhan yang lebih baik dan
berdaya saing tinggi.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan
Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan sebelum dilakukan penandatanganan Pakta
Integritas ini telah dilakukan berbagai tahapan di masing-masing pelabuhan
antara lain Training of Trainers (TOT) kepada pegawai Kantor KSOP. Sosialisasi
kepada pengguna jasa serta ujicoba satu siklus pelayanan kapal dan barang
sampai penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Menurut Capt Wisnu Handoko, hal
terpenting yang dilakukan setelah penandatanganan Pakta Integritas ini antara
lain Operator Pelabuhan agar membangun dan mengembangkan Sistem di Pelabuhannya
yang andal dan bersinergi serta terintegrasi dengan sistem-sistem di
Kementerian Perhubungan. Sedangkan Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait agar melaksanakan penerapan Inaportnet
di Pelabuhan secara konsisten.
“Pemerintah sangat berharap
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan dapat didukung sepenuhnya oleh semua pihak
agar terwujud dengan baik sehingga kegiatan operasional di pelabuhan akan
berjalan dengan cepat, transparan, aman dan lancar,” tutup Capt. Wisnu.
Selanjutnya, penerapan Inaportnet
akan dilakukan di Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari,
Pelabuhan Bontang, Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun,
Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Pekanbaru, Pelabuhan Batam dan Pelabuhan
Kota Baru.
(MUNAWAR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar