TANJUNG
PERAK, Warta Maritim Indonesia – Hari ini di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
sedikitnya 13 institusi mendeklarasikan Komitmen Bersama Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (11/7/2019).
Deklarasi
bersama tersebut dilaksanakan di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan
Laut dalam hal ini diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
Arif Toha. Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Nadjamuddin Mountong, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Herda Helmijaya selaku koordinator Harian Sekretaris Nasional Stranas
Pencegahan Korupsi KPK dan segenap pejabat dan stakeholder terkait di Kawasan
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ke-13
Institusi Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak antara lain Otoritas Pelabuhan Utama
Tanjung Perak, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I
Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I
Surabaya, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I
Tanjung Perak, KPP Bea Cukai Tanjung Perak, Stasiun Metereologi Maritim Tanjung
Perak II Surabaya, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
Perikanan Surabaya II, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung
Perak, Dir Pol Airud Polda Jatim dan PT. Pelindo III (persero) Regional Jawa
Timur.
Arif
Toha menyampaikan deklarasi bersama tersebut merupakan salah satu kegiatan
strategis Pemerintah khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut sekaligus sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun Zona Integritas
sehingga masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau Pembangunan Zona
Integritas yang dilaksanakan secara bersama-sama.
“Ke
-13 institusi Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak yang telah melakukan deklarasi
pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini tentunya telah
memiliki tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi,
akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam
memberikan pelayanan informasi publik” kata Arif Toha.
Lebih
jauh Arif Toha mengatakan kegiatan pembangunan zona integritas di lingkungan
DIrektorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bentuk implementasi dari amanat
Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan
Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara. Reformasi Birokrasi
tentang dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Zona
Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah
yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM
melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik” ungkap Arif Toha.
Arif
Toha menjelaskan kegiatan pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut diawali dengan deklarasi secara nasional
di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 2 Mei 2019. Dilanjutkan dengan
pencanangan deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di kawasan Pelabuhan
Belawan dan Pelabuhan Makassar.
Menurut
Arif Toha, membangun unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK/WBBM tentunya
bukanlah hal yang mudah, karena setiap institusi dari mulai pimpinan beserta
jajarannya harus dipastikan sudah melakukan berbagai perbaikan internal
organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Selain
perbaikan di lingkungan internal tersebut, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga
harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani
terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik yang baik,”
jelas Arif Toha.
Arif
Toha mengharapkan agar setelah dilakukan pencanangan deklarasi zona integritas
menuju WBK dan WBBM di Pelabuhan Tanjung Perak. Semua institusi yang terkait
dapat mulai membangun secara bersama-sama dalam meningkatkan manajemen
perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia
(SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, M. Dahri mengatakan bahwa dengan
deklarasi zona integrasi ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat untuk
melaksanakan pemberantasan korupsi. reformasi birokrasi dan pelayanan publik
di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak secara bersama-sama.
"Seluruh
institusi dan stakeholder di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak secara
bersama-sama telah berkomitmen untuk mewujudkan Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak
yang "Beraksi" yaitu kawasan yang berani, jujur, amanah dan
tidak korupsi," tambah Dahri.
(MUNAWAR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar