JAKARTA, Warta Maritim Indonesia - Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)Sosialisasi dan Evaluasi.
Penerapan DO Online menjelang implementasi secara penuh sistem pesanan secara
elektronik (Delivery Order Online). Untuk barang impor di pelabuhan pada
Oktober 2019 mendatang.
"Kegiatan Sosialisasi dan
Evaluasi Penerapan DO Online Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan untuk membangun
serta menerapkan Sistem Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online.
Untuk barang import di Pelabuhan yang telah diterapkan di 4 (empat) Pelabuhan
Utama dan 1 (satu) Pelabuhan Kelas 1 pada akhir Juni 2018 lalu," kata
Direktur Jenderal Perhuhubungan Laut R Agus H Purnomo dalam sambutan pembukaan
disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko di
Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Menurut Capt. Wisnu Handoko
mengatakan keempat pelabuhan tersebut yakni
Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar serta Pelabuhan
Tanjung Emas, Semarang.
Kegiatan tersebut katanya sebagai
langkah yang baik untuk meningkatkan konektivitas secara elektronik dan
meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung program Ditjen Perhubungan Laut.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Penerapan DO Online dapat berjalan
dengan baik.
" Kegiatan Sosialisasi dan
Evaluasi Penerapan DO Online tahun 2019 ini dapat memberikan hasil yang optimal
bagi peningkatan perekonomian Nasional ke depannya," ungkap Capt.Wisnu
Handoko
Lebih lanjut Capt. Wisnu Handoko
menjelaskan, aplikasi DO Online merupakan amanat PM 120 tahun 2017 tentang
Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online), untuk
barang impor di pelabuhan.
Sejak diberlakukannya PM 120 th 2017
tersebut, pelaksanaan DO Online dari shipping Line ke Terminal Operator sudah
berjalan dan setelah dievaluasi pelaksanaannya cukup baik meskipun beberapa
terminal masih perlu ditingkatkan namun untuk sisi shipping line ke Cargo
Owner/Freight Forwarder setelah 2 tahun hasil evaluasi belum berjalan dengan
baik.
Hal ini ditunjukkan dengan sebagian
besar penebusan Delivery Order dari shipping Line internasional oleh Freight
forwarder masih dilakukan secara manual. Walaupun ini diakui salah satu
penyebabnya pada term perdagangan impor 84% yang masih menggunakan negotiable
Bill of Lading (B/L) lebih membutuhkan keamanan lebih dibandingkan non
negotiable B/L.
"Namun dengan pemberlakuan DO
Online secara konsisten pada sisi Shipping Line ke Cargo Owner/Freight
Fowarding. Dengan sistem yang memenuhi kriteria pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan
Laut No 18 tahun 2019. Yang telah menyebutkan standar yang jelas bagi sistem
yang harus disediakan oleh shipping line untuj menjamin penebusan DO online
bisa berjalan dengan baik," paparnya.
Dikatakannya, penerapan DO Online
merupakan upaya mempercepat proses permintaan (request) DO, pembayaran DO,
sampai penerbitan (release) DO oleh perusahaan pelayaran dengan melakukan
pertukaran data elektronik tidak lagi secara manual. Dengan demikian diharapkan
sistem DO Online dapat menekan biaya operasional perusahaan dalam pengurusan
DO.
"Aplikasi ini wajib digunakan
oleh Terminal Pelabuhan, Perusahaan Pelayaran, dan Perusahaan Jasa Pengurusan
Transportasi (Freight Forwarding) dalam proses importasi barang," ungkap
Capt. Wisnu.
Capt. Wisnu Handoko menegaskan,
sistem DO Online akan diimplementasikan secara penuh pada Oktober 2019.
Setelah implementasi secara penuh
pada Oktober 2019 akan diterapkan law enforcement seperti pemberian peringatan
hingga sanksi.
" Indonesia Nasional Single
Window (INSW) juga menyampaikan jika di bulan Oktober nanti setiap shipping
line sudah menyediakan sistem DO Onlinenya maka diharapkan ketika INSW sudah
siap dengan Gatewaynya maka data yang dibutuhkan untuk "Good Release"
Delivery Order Online akan dipayungi oleh INSW," pungkas Capt Wisnu.
Sementara, Deputi III Pengelola
Portal Indonesia Nasional Single Window ( PP INSW) Harmen Sembiring
mengatakan bahwa sistem INSW telah siap menjadi gateway dokumen Delivery
Online.
"Kami sangat mendukung implementasi
Delivery Online Kementerian Perhubungan dan INSW telah siap menjadi gateway
program tersebut," kata Harmen.
Menurut Harmen, sekitar 95% lalu
lintas dokumen perdagangan di ASEAN sudah melalui INSW. PP INSW juga baru-baru
ini telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan China. Juga telah
menjalin kesepakatan dengan Korea dan beberapa negara lainnya.
"Jadi pada dasarnya INSW
sudah sangat siap menerima layanan lalu lintas dokumen perdagangan, termasuk
DO," tegas Harmen.
Kesempatan itu dihadiri
stakeholder antara lain Pustikom Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan,
Kemenko Maritim, PP INSW, INSA, ALFI/ILFA, GINSI, ISAA, PT Pelindo I-IV, dan
para perusahaan pelayaran.
(MUNAWAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar