LONDON INGRIS, Warta Maritim Indonesia - Pemerintah Republik Indonesia menggalang
dukungan negara anggota International Maritime Organization (IMO) dalam rangka
pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2019-2021 di
sesi coffee break pada Sidang IMO Maritime Safety Committe (MSC) ke 101, di
Markas Besar IMO, London - Inggris, Selasa (11/6/2019)
Direktur Jenderal Perhubungan Laut,
R. Agus H. Purnomo selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia pada sidang IMO
MSC ke 101 mengatakan bahwa Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota
Dewan IMO Kategori C periode 2019 - 2021 yang pemilihannya akan dilaksanakan
pada sidang IMO Assembly bulan November 2019 mendatang di London Inggris.
"Sebagai anggota Dewan IMO,
Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan fungsi penting serta strategis
dalam banyak hal di bidang transportasi laut. Bahkan Indonesia ikut menentukan
arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga
berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional. Di sisi lain, dengan menjadi
anggota Dewan IMO, Indonesia dapat terlibat dalam perkembangan bisnis maupun
hukum pelayaran di dunia internasional," demikian dijelaskan Dirjen Agus
melalui rilisnya di London, Selasa (11/6/2019).
Dirjen Agus menyampaikan bahwa
sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia telah banyak berperan
dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim dunia, salah satunya
adalah ditetapkan dan diadopsinya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic
Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO.
Hal itu, menunjukan eksistensi
Indonesia dalam kancah maritim internasional yang diperhitungkan oleh negara-negara
maritim di dunia. Selain itu, Indonesia juga melakukan langkah nyata dengan
melakukan ratifikasi aturan maupun protokol yang diterapkan IMO.
Untuk itu, dalam rangka penggalangan
dukungan negara anggota IMO terhadap pencalonan kembali sebagai anggota Dewan
IMO Kategori C periode 2019 - 2021, Indonesia mensponsori sesi coffee
break di sela sidang IMO MSC ke 101 dengan menampilkan materi promosi dan
publikasi mengenai peran serta Indonesia sebagai anggota Dewan IMO kategori C.
Sebagai informasi, IMO adalah badan
khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini
bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta
pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3
associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.
Dewan IMO sendiri adalah badan
pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di
antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai
bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian
membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.
Adapun Dewan IMO kategori C terdapat
20 negara yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai
kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan
yang adil secara geografis.
Di Kategori C, menempatkan Indonesia
bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir,
Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika
Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Sedangkan dewan IMO Kategori A
adalah China, Jepang, Italia, Panama, Yunani, Korea Selatan, Rusia, Inggris,
Norwegia dan Amerika Serikat. Negara Kategori A ini merupakan negara yang
mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia
angkutan laut internasional terbesar.
Untuk Dewan IMO Kategori B terdiri
dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa
perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade. Negara-negara
kategori B yang terpilih adalah Jerman, India, Australia, Prancis, Kanada,
Spanyol, Brazil, Swedia, Belanda dan UAE.
Indonesia sendiri telah menjadi
Anggota Dewan IMO sejak tahun 1973. Kedudukan Indonesia sebagai anggota dewan
IMO memiliki fungsi penting dan strategis untuk menunjukkan peran Indonesia
dalam menentukan arah dan kebijakan IMO.
“Oleh sebab itu dukungan yang
diberikan oleh para negara anggota IMO kepada Indonesia diharapkan dapat
mempererat hubungan kerja sama. Untuk semakin memberikan kontribusi yang
positif bagi pengembangan masa depan IMO dan juga bagi pengembangan
transportasi laut dunia, khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan
perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Dirjen Agus.
Dengan demikian, menjadi anggota
Dewan IMO merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut
menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia, khususnya di bidang
keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
(Munawar/WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar