LONDON (Warta
Maritim Indonesia) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menghadiri Sidang
International Maritime Organization (IMO) - Marine Environmental Protection
Committee (MEPC) ke-74 yang dihelat di Kantor Pusat IMO di London, Inggris
sejak Senin – Jumat (13-17 Mei 2019).
Delegasi
Indonesia diwakili Kasubdit Pencegahan Pencemaran Direktorat Perkapalan dan
Kepelautan, Capt. Jaja Suparman. Dalam paparannya, Jaja Suparman mengatakan bahwa
sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak pada jalur pelayaran
dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga jalur perdagangan dunia.
“Kita (Indonesia)
memiliki peran yang sangat besar dengan menyediakan 3 (tiga) alur laut
kepulauan dan memelihara seluruh alat bantu navigasi agar dapat berfungsi
dengan baik. Menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim
di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Capt.Jaja Suparman dalam release kepada
Media.
Dikatakan Jaja
Suparman, Presiden Joko Widodo telah menetapkan dibidang lingkungan untuk
mengurangi sampah plastik di laut dari tahun 2017 hingga tahun 2025 sebesar
70%. Komitmen ini disampaikan langsung Presiden RI dalam beberapa kali di forum
Internasional seperti Konferensi Tingkat Tinggi G20 2017 dan Our Ocean
Conference ke-5 2018 di Bali.
“Untuk
menindaklanjuti kebijakan Presiden ini, dalam forum Internasional yang lain,
khususnya terkait isu perlindungan lingkungan. Pemerintah Indonesia terus
mengkampanyekan kebijakan Indonesia dalam pengurangan sampah plastik di laut,” terangnya.
Sidang MEPC
ke-74 ini, Capt.Jaja Suparman mengatakan bahwa Delegasi Indonesia menegaskan
komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengurangan sampah plastik di laut. Dengan
menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah
Laut, yang menegaskan rencana aksi Indonesia untuk mengurangi sampah plastik di
laut. Menekan hasil sampah padat hingga 30% dan pengurangan sampah plastik di
laut sebanyak 70% pada tahun 2025.
Lebih jauh,
Capt.Jaja Suparman juga menjelaskan, bahwa pada Sidang IMO. Delegasi Indonesia
menyampaikan dukungannya terhadap Action Plan IMO to Address Marine Plastic
Litter from Ships (Resolution MEPC.310(73)) yang disahkan pada sidang MEPC 73
pada tahun 2018.
“Pengesahan
tersebut salah satunya juga berkat peran aktif Pemerintah Indonesia. Dimana
pada Sidang tersebut kita mengajukan 2 (dua) dokumen usulan yang memperkaya
Action Plan IMO dimaksud,”ucapnya.
Menurut,
Capt.Jaja Suparman, bahwa partisipasi Indonesia di Working Group, untuk
menyusun spesifik TOR dan studi marine plastic juga timeline yang telah disusun
di MEPC 74 ini dan sebagai bentuk tindaklanjut, Indonesia akan ikut serta di
correspondence group untuk marine plastic.
Terkait
dengan isu implementasi pembatasan kandungan sulfur hingga 0,5% pada tahun
2020, kata
Capt.Jaja Suparman bahwa Delegasi Indonesia telah menyampaikan
kesiapan Indonesia untuk menyediakan bahan bakar kapal dengan kadar sulfur 0,5%
di 2 (dua) Pelabuhan Utama di Indonesia.
Capt.Jaja
Suparman menyebutkan, peran Indonesia dalam pengurangan gas rumah kaca
tercermin melalui banyaknya kebijakan Indonesia dalam hal perlindungan
lingkungan. Indonesia aktif mendukung langkah IMO dalam pembentukan Kajian ke-4
pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal, yang telah dibahas sejak MEPC ke-72
tahun 2017.
Selain itu,
Indonesia selalu berperan aktif di United Nations Framework Convention on
Climate Change (UNFCC). Pada akhir tahun 2016, Indonesia juga telah mengikatkan
diri menjadi anggota Paris Agreement dengan diundangkannya Undang-Undang nomor
16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations
Framework Convention on Climate Change.
“Contoh nyata
kebijakan Pemerintah Indonesia adalah beroperasinya Terminal Teluk Lamong. Yang
telah menerapkan teknologi ramah lingkungan, daur ulang bahan, dan sistem
manajemen limbah yang sadar lingkungan,” ungkapnya.
Terkait isu
konvensi Manajemen Air Ballas, menurut Capt Jaja Suparman sebagai anggota
Ballast Water Management Convention, Indonesia secara terus menerus telah
mengembangkan pengaturan air ballas kapal. Yang bisa memindahkan organisme air
yang invasif dan berbahaya ke wilayah perairan yang rentan, yang ekonomis,
efektif dan dapat diiplementasikan secara praktis di lapangan.
Sementara
itu, di hari-4 kamis yang lalu Delegasi Indonesia berpartisipasi di pertemuan
sela informal untuk Glofouling Partnership, dimana web glofouling partnership
sudah diluncurkan oleh IMO.
Momen Sidang
MEPC ke-74 ini, dimanfaatkan oleh Delegasi Indonesia untuk mengkampanyekan
Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO periode 2020-2021 yang
pemilihannya akan dilaksanakan pada bulan November 2019 mendatang.
“Kami
berkampanye dengan cara mensponsori coffee break di sela-sela sidang sambil
menyampaikan langkah-langkah konkrit yang telah diambil oleh Indonesia dalam
perlindungan lingkungan laut,” ungkapnya.
Coffee break
dimaksud diselenggarakan di hari pertama Sidang MEPC 74 tanggal 13 Mei 2019
dengan menjamu semua Delegasi MEPC yang hadir sebanyak +/- 500 orang serta memberikan
souvenir berupa kopi 5 macam rasa serta brosur yang berisi peran keaktifan
Indonesia di IMO terkait isu isu perlindungan lingkungan maritim.
“Semoga
dengan demikian kita berhasil menggalang dukungan, dari negara-negara anggota
dalam proses pencalonan mendatang,” pungkas Jaja Suparman. (M. Sape’i/Red WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar