JAKARTA INDONESIA – Nah, jika Anda segenap Calon Investor ataupun Investor Pemula atau Investor yang sudah berpengalaman baik domestic maupun international (PMA), berikut informasi berkenaan dengan siapa saja yang bisa berinvestasi di PT KBN ?
Dari data dan infomasi yang didapat Redaksi Warta Maritim Indonesia (WMI), yang
dapat berinvestasi di PT KIBN adalah pengusaha dalam negeri dan pengusaha luar
negeri yang memenuhi syarat untuk menjalankan bisnis sesuai perundang-undangan
yang berlaku di Republik Indonesia.
Anda Minat Investasi atau Sewa Lahan/Properti
di area KBN, silahkan hubungi contact center : +62-21-44820909
Email : marketing@kbn.co.id
(Tim Red. WMI/JKt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar