JAKARTA - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) atau IPCC Terminal Kendaraan bakal menetapkan besaran dividen tahun buku 2022 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Juni 2023. RUPS tersebut akan digelar secara fisik maupun virtual.
Manajemen
IPCC menjelaskan, sesuai dengan yang dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK, IDX,
dan KSEI serta juga telah disampaikan melalui website Perseroan beberapa agenda
yang akan dibahas di antaranya Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan
untuk tahun buku 2022. “Hal ini terkait dengan besaran dividen yang akan
dibagikan,”Ujar Sugeng Mulyadi dalam keterangan Persnya, Kamis (9/6/2023).
Manajemen
IPCC menambahkan, selain membahas rencana pembagian dividen, dalam RUPS
tersbeut juga akan mengungkapkan hal-hal strategis lainnya yang terkait dengan
pengelolaan perusahaan terbuka. Dengan demikian, IPCC tidak hanya comply dengan penerapan praktek GCG namun, juga memberikan
nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.
Selain
itu, manajemen IPCC menjelaskan dalam RUPS tersebut juga diagendakan
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2022. Ada pula penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, dan lainnya.
Sedangkan,
nama-nama pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPS tersebut ialah mereka yang
tercatat sebagai pemegang saham IPCC per tanggal 31 Mei 2023 pada waktu Pk.
16.00 WIB.
Manajemen
IPCC mengatakan, dengan pelaksanaan RUPS ini maka diharapkan para pemegang
saham IPCC mendapatkan informasi historis terbaru terkait kinerja operasional.
Maupun keuangan yang telah dicapai oleh IPCC yang merupakan bagian dari
pertanggungjawaban Manajemen kepada pemegang saham.
(Red. WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar