JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) - Dalam rangka upaya mempertahankan PROPER Peringkat Biru, PT. KBN melakukan pengelolaan lingkungan dengan menjalankan rencana pemantauan dan pengukuran lingkungan.
Pengelolaan lingkungan itu dilakukan oleh
Laboratorium Lingkungan swasta yang terakreditasi KAN & Laboratorium
Lingkungan Hidup Pemprov. DKI Jakarta secara berkala dan terjadwal.
Hal tersebut ditunjukkan dengan Laporan Hasil
Pengujian Kualitas Lingkungan PT. KBN periode Juli - Desember Tahun 2022 dan
Januari - Juni 2023 menunjukan bahwa konsentrasi pencemar berada dibawah ambang
batas Baku Mutu Lingkungan berdasarkan Peraturan yang berlaku.
(Yadhi/WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar