SURABAYA
(WMI.Com) - Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan
tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada Pelanggan yang merupakan anggota
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi
Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, serta Gabungan
Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.
Kegiatan
sosialisasi dilaksanakan secara bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas
Surabaya, masing-masing pada 10 September 2026 untuk GINSI, 15 September 2026
untuk ALFI/ILFA, dan 16 September 2026 untuk GPEI, dengan tujuan memberikan
pemahaman terkait mekanisme layanan pemindaian petikemas yang akan mendukung
kelancaran proses pemeriksaan barang di kawasan pelabuhan.
Penerapan
layanan alat pemindai petikemas merupakan bentuk dukungan Pelindo terhadap
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui
pelabuhan, baik untuk kegiatan impor maupun ekspor. Pemanfaatan teknologi
pemindaian diharapkan dapat mendukung proses pengawasan yang lebih efektif
sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Kegiatan
sosialisasi turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem
logistik dan kepelabuhanan, termasuk pengurus dan anggota GINSI Jawa Timur,
ALFI/ILFA Jawa Timur, serta GPEI Jawa Timur, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak,
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur. Kehadiran seluruh pihak
tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama terkait pelaksanaan
layanan pemindaian petikemas serta peran masing-masing dalam mendukung keamanan
dan kelancaran rantai logistik nasional.
Dalam
sosialisasi tersebut disampaikan prosedur operasional layanan alat pemindai
petikemas beserta simulasi pelaksanaannya yang melibatkan koordinasi dengan Bea
Cukai. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh kesempatan
untuk memahami tata cara layanan sekaligus memberikan masukan guna mendukung
implementasi yang efektif di lapangan.
Sub
Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu
Widodo, menyampaikan bahwa penerapan layanan alat pemindai petikemas tidak
hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan, tetapi juga
menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamanan
barang yang keluar dan masuk melalui pelabuhan.
"Melalui
layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam
memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan.
Sosialisasi ini penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme layanan
yang diterapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung
pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional," ujarnya.
Layanan
alat pemindai petikemas diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan pemeriksaan
petikemas melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus mendukung proses pelayanan
yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya pemahaman yang baik dari seluruh
pengguna jasa, implementasi layanan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya
sistem logistik yang aman, andal, dan berdaya saing.







.jpg)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar