JAKARTA (WMI) – Beberapa
hari ini, beredar luas di media - media sosial soal, adanya Isu besaran gaji
pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadi perhatian public.
Di tengah tuntutan
efisiensi, pelayanan publik, dan tekanan ekonomi masyarakat, remunerasi para
Direktur Utama (Dirut) BUMN dinilai perlu dipahami secara terbuka dan
proporsional.
Perlu dicatat, BUMN
Indonesia Ratusan jumlahnya, dan dari jumlah itu tidak semuanya mempublikasikan
gaji Dirut da direksi lainnya.
Namun konon, ada laporan
keuangan, data keterbukaan informasi, atau sekedar estimasi media nasional, bahwa
remunerasi Dirut BUMN dapat dikelompokkan berdasarkan sektor dan skala
perusahaan.
Bahwa jika dugaan isu itu
benar, atau jika estimasi itu benar adanya, maka tentu miris dan prihatin siapapun
yang membacanya, baik kalangan rakyat biasa alias menengah ke bawah, demikian
halnya para pensiunan BUMN yang dulunya membesarkan perusahaan yang memberikan
gaji tinggi terhadap direksinya itu.
Konon saat ini, para pensiunan
BUMN itu hanya menerima uang pensiun dikisaran Rp. 160 ribu hingga Rp 600 ribu atau paling tinggi Rp. 1.7
juta.
Namun berbeda dengan pensiunan
yang dulu menjabat sebagai direksi, tentu sudah tidak ada masalah dengan
keuangan saat ini di masa pensiun.
Karena diduga kuat saat
menjabat gaji yang mereka terima ’boleh dibilang besar’, belum lagi tunjangan
dari sana sini, hidup pesiunan Direksi itu tidak akan susah, karena saat
menjabat diduga punya tabungan ratusan milyar.
Nasib Kuli Tinta Sektor Perhubungan
Terkait fenomena yang yang dialamai pensiuan tersebut di atas, dan ini sbagai pengingat saja, dan bisa juga ini sebagai bukti betapa makmurnya situasi zaman dulu, bahwa dulu di zaman 1992 hingga Tahun 2000-an, kehidupan para `kuli tinta’ di pelabuhan boleh dibilang dalam fase era ‘kenyamanan’ dari sisi pendapatan.
Waktu itu, ada yang
namanya program atau kebijakan memberi ‘hadiah’ kepada wartawan (kuli tinta)
untuk naik haji.
Namun sejak sekitar
tahun 2005 hingga tahun 2025 kemarin, para kuli tinta sektor pelabuhan, harus
berjibaku, bahkan harus bersaing ‘tajam’ antar sesama wartawan.
Kalau persaingannya
sehat, no problem. Tapi realitas saat ini, persaingan tidak sehat, saling sikut,
bahkan saling menjatuhkan sesama wartawan.
Berikut Dugaan Gaji yang
diterima sejumlah BUMN Besar :
🔝 BUMN DENGAN GAJI DIRUT TERTINGGI (PERBANKAN & ENERGI)
Dirut bank BUMN tercatat
sebagai penerima remunerasi tertinggi.
Gaji & remunerasi
tahunan:
➤
± Rp40 miliar – Rp108 miliar per tahun
Rata-rata per bulan:
➤
± Rp3 miliar – Rp9 miliar
Besarnya angka ini
dipengaruhi oleh skala bisnis, laba perusahaan, serta kompleksitas pengelolaan
dana publik.
✅🛢️ BUMN energi terbesar:
Remunerasi tahunan
Dirut:
➤
± Rp70 miliar – Rp80 miliar
Per bulan (rata-rata):
➤
± Rp5–6 miliar
Angka tersebut merupakan
total remunerasi, bukan gaji pokok semata.
✅⚡ BUMN strategis nasional:
Remunerasi tahunan
Dirut:
➤
± Rp40–45 miliar
Per bulan:
➤
± Rp3–4 miliar
✅⚓ BUMN TRANSPORTASI, LOGISTIK & INDUSTRI
Tahunan: ± Rp7–10 miliar
Bulanan: ± Rp500–800
juta
🚆 Kereta Api Indonesia (KAI)
Tahunan: ± Rp4–7 miliar
Bulanan: ± Rp300–600
juta
✅🏗️ BUMN Konstruksi
Tahunan: ± Rp2–6 miliar
Bulanan: ± Rp150–500
juta
✅🌱 BUMN PANGAN, PUPUK, DAN MANUFAKTUR
Tahunan: ± Rp3–4 miliar
Bulanan: ± Rp250–350
juta
✅🏭 Tahunan: ± Rp2–5 miliar
Bulanan: ± Rp150–400
juta
🧾 APA SAJA YANG TERMASUK “GAJI” DIRUT BUMN?
Yang sering disebut
publik sebagai “gaji” sebenarnya adalah remunerasi total, meliputi:
Gaji pokok / honorarium
Tunjangan jabatan &
fasilitas
Tunjangan perumahan
& kendaraan
THR
Tantiem / bonus kinerja
tahunan
Insentif jangka panjang
Dulu, Remunerasi ini
ditetapkan melalui RUPS dan Kementerian BUMN, mengacu pada kinerja dan ukuran
perusahaan.
TRANSPARANSI JADI KUNCI
Secara aturan,
remunerasi tersebut legal dan diatur negara. Namun, publik menilai transparansi
dan kinerja nyata harus sejalan dengan besarnya penghasilan para pimpinan BUMN,
mengingat modal dan aset yang dikelola berasal dari negara.
SUMBER DATA INI (Istimewa)
(Andi Roesman Rola).






.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar