PT Pelindo Support Pelaksanaan UJI EMISI Kendaraan Kategori N dan O di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

SPTP

 


SPMT




SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia



 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 15 Juli 2025

PT Pelindo Support Pelaksanaan UJI EMISI Kendaraan Kategori N dan O di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok



JAKARTA 
(Wartamaritimindonesia.com) – Bertempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dilaksanakan Uji Emisi untuk Kendaraan kategori N dan O. (15 Juli 2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Bapak Hanif Faisol Nurofiq. Serta Wamen Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Bapak Diaz Hendro Priyono, Wadirut PT Pelindo Bapak Hambra, Jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya, Jajaran Dinas Perhubungan Daerah khusus Jakarta dan instansi terkait dalam pelaksanaan dan penyiapan uji Emisi tersebut.

Kendaraan kategori N (angkutan barang roda empat atau lebih) dan kategori O (kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel), diklaim sebagai penyumbang buruknya kualitas udara, terutama di Jakarta.

Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, WaDirut Pelindo Hambra mengatakan, PT Pelindo mendukung upaya upaya yang di lakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan dengan kualitas udara yang baik, salah satunya dengan uji Emisi ini.

“Pelindo juga telah melakukan kawasan lingkungan pelabuhan ke arah Green Port seperti elektrifikasi alat kerja di Pelabuhan dan penanaman pohon mangrove di sekitar kawasan pesisir penunjang Pelabuhan untuk tetap menjaga kualitas udara tetap baik,” ujar Hambra.

Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menegaskan semakin buruknya kualitas udara di sekitar, akan mempengaruhi Kesehatan masyarakat itu sendiri. “Kendaraan kategori N dan O yang tak lain jalan sebagai salah satu penyumbang buruk nya kualitas udara perlu di lakukan uji Emisi untuk menjaga kualitas udara itu sendiri,” ungkapnya.

"Sebenarnya kita berharap ada langkah langkah yang lebih berani dari pemerintah Daerah khusus Jakarta untuk mentransformasi angkutan massanya menjadi alat angkut yang berbasis ramah lingkungan di antaranya listrik dan gas," Kata Hanif.

Di sesi akhir acara dilakukan uji Emisi terhadap kendaraan angkutan kategori N dan O secara Random/acak yang disaksikan langsung oleh Menteri Hanif dan seluruh pejabat yang hadir di tempat, uji Emisi ini dilakukan selama dua hari tanggal 15&16 Juli 2025

Kendaraan angkutan yang melakukan pengujian Emisi ini apabila lulus uji akan langsung mendapatkan sertifikat lolos uji Emisi dan yang tidak lolos uji Emisi akan mendapat tindakan tegas berdasarkan Undang undang dan Pergub DKI yang berlaku.

Pada pelaksanaan hari pertama ini. Semua kendaraan angkutan yang melakukan uji Emisi lulus dengan tanpa catatan.

(Daeng R. Rola./Red. WMI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad