JAKARTA (Wartamaritimindonesia.com) – Terbitnya KM 35 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Sunda Kelapa, pada Juni Tahun lalu (2024), tentu menjadi titik tolak bahgi pengembangan Pelabuhan Sunda Kelapa yang saat ini dikelola oleh Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa.
Seperti
diketahui, setidaknya ada dua point penting yang seharusnya segera dilakukan
kepada Pelabuhan Sunda Kelapa, pertama Pelabuhan Sunda Kelapa menjadi Pelabuhan
Wisata atau Heritage Port dan yang kedua Pelabuhan Sunda Kelapa juga menjadi
Pelabuhan Penumpang.
Pertanyaannya
sekarang, bagaimana dengan dua point penting tersebut? Sudah sampai dimana
progress pelaksanaannya? Apakah ada kendala ?
Atau
misalnya, realisasi Sunda Kelapa Heritage Port masih menunggu Regulasi dari
Gubernur DKI Jakarta, misalnya. Regulasi berupa Pergub Prov DKI sebagai aturan
turunan dari KM 35 Tahun 2024 tentang RIP Sunda Kelapa?
(Red.
WMI/Daeng R. Rola).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar