Teknologi Canggih di Tanjung Priok: Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Guna Pengawasan Arus Barang - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 18 Desember 2024

Teknologi Canggih di Tanjung Priok: Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Guna Pengawasan Arus Barang



Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

18 Desember 2024 - Bea Cukai secara resmi memperkenalkan pemberlakuan 10 alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Peresmian ini berlangsung di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Koja dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Badan Karantina Indonesia, serta para pengusaha dan stakeholder terkait.


Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyampaikan bahwa pemberlakuan alat pemindai bertujuan mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI dalam memerangi penyelundupan barang. Selain itu, alat ini juga berfungsi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta memperbaiki tata kelola pelabuhan.


"Dengan alat yang mampu memindai isi peti kemas secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik kontainer, proses pemeriksaan dapat menjadi lebih efisien dan mengurangi waktu tunggu," tegas Askolani.


Pada tahun 2024, Pelabuhan Tanjung Priok mencatat sebanyak 1.296.779 peti kemas impor dan 765.143 peti kemas ekspor. Meskipun terdapat penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, pelanggaran kepabeanan justru mengalami lonjakan. Bea Cukai Tanjung Priok menemukan 1.849 kasus pelanggaran pada tahun ini, meningkat drastis dari jumlah kasus tahun lalu.


Askolani menekankan bahwa penggunaan alat pemindai ini memberikan berbagai manfaat dalam hal keamanan. "Alat pemindai ini membantu mencegah masuknya barang-barang berbahaya, melindungi kepentingan nasional, dan mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian," jelasnya.


Pemberlakuan alat pemindai juga bertujuan untuk membangun tata kelola pelabuhan yang lebih baik. Dengan memanfaatkan gambar hasil pemindaian, diharapkan proses pemeriksaan fisik barang akan semakin efektif. Sejumlah negara seperti Singapura dan Thailand telah menunjukkan bahwa penerapan alat serupa dapat mengurangi waktu pemeriksaan fisik hingga 30%.


Saat ini, terdapat 10 alat pemindai peti kemas yang tersebar di lima lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Jakarta International Container Terminal (JICT), TPS Koja, New Priok Container Terminal - Multi Terminal Indonesia (NPCT-MTI), Mustika Alam Lestari (TER3-MAL), dan Graha Segara. Semua alat pemindai sedang dalam proses verifikasi untuk memastikan fungsinya optimal.


Peresmian alat pemindai ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Tenggara. Harapannya, keberadaan alat ini dapat mempercepat layanan kepada para importir dan eksportir, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


(Ys/WMI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad