Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Himbau Warga Jauhi Judi Online - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 05 Agustus 2024

Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Himbau Warga Jauhi Judi Online



Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan Kegiatan Patroli Malam Perintis Presisi, Dialogis, dan Sambang dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya pada Selasa (06/08/2024). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat.


Selama patroli, Iptu Yoyo Hidayat menghimbau warga untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. "Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum," ujarnya.


Iptu Yoyo juga menekankan pentingnya menjauhi judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. "Kami menghimbau agar warga tidak terlibat dalam judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," tambahnya.


Selain itu, Kapolsek juga memberikan perhatian khusus kepada para remaja, mengingatkan mereka agar tidak keluar malam tanpa alasan yang jelas. "Para remaja hendaknya berada di rumah pada malam hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini demi keselamatan dan kebaikan bersama," tegas Iptu Yoyo.


Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Seribu Utara, serta untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polsek Kepulauan Seribu Utara akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.


Dengan patroli malam yang rutin dan dialogis ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga kamtibmas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.


Ys/WMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad