Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
5 Februari 2024 – PT CTP Tollways yang merupakan Anak Perusahaan dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), menjalin kerjasama dengan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Bhagasasi dalam rangka pemanfaatan Rumija (Ruang Milik Jalan) Tol Cibitung – Cilincing.
Setelah mendapatkan rekomendasi Teknik dari Kementrian PUPR, PDAM Tirta Bhagasasi memanfaatkan Rumija di Jalan Tol Cibitung - Cilincing untuk penanaman pipa bawah tanah di sepanjang JOP Tanah Baru dan rencana selanjutnya sampai ke daerah pintu akses masuk GT Tarumajaya.
Rumija Tol adalah ruang manfaat Jalan Tol dan sejalur tanah tertentu di luar manfaat Jalan Tol yang diperuntukkan bagi ruang manfaat Jalan Tol, pelebaran Jalan Tol, penambahan jalur lalu lintas di masa datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan Jalan Tol dan dibatasi oleh lebar, kedalaman dan tinggi tertentu (Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol: Pasal 1 ayat 6.
(Ys/WMI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar