KSO TPK Koja Dimulainya Proses Pekerjaan Pembangunan Fisik Alat Pemindai (Hi-Co Scan) - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 06 Februari 2024

KSO TPK Koja Dimulainya Proses Pekerjaan Pembangunan Fisik Alat Pemindai (Hi-Co Scan)

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
Pada hari Jumat (02 Februari 2024) mulai pukul 14.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan groundbreaking atau dimulainya proses pekerjaan pembangunan fisik alat pemindai (Hi-Co Scan) di lapangan KSO TPK Koja Jalan Digul I No. 1 Kec. Koja Jakarta Utara 14210.

Pada kegiatan tersebut, DGM Komersial KSO TPK Koja Bapak Benny Ariadi dan Manajer Pengembangan Bisnis KSO TPK Koja Bapak Bambang Yoga Kartika turut menyambut Kabid Pelayanan Pabean dan Cukai (PPC) II dari Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok serta perwakilan dari PT. Graha Segara Bapak Yudi Sujudi.

Acara diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Bapak Benny Ariadi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari pihak Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok serta pihak dari PT. Graha Segara. Kemudian acara dilanjutkan dengan doa bersama dan prosesi groundbreaking secara resmi yang ditandai dengan simbolisasi kegiatan pengeboran oleh Bapak Benny Ariadi, pihak Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, serta pihak dari PT. Graha Segara.

Dilaksanakannya kegiatan groundbreaking ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 109/PMK.04/2020 Tentang Kawasan Pabean Dan Tempat Penimbunan Sementara, terutama pada Pasal 18 ayat (1) huruf f yang menyatakan bahwa pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS)- yang dalam hal ini KSO TPK Koja-berkewajiban untuk menyediakan dan melakukan pemeliharaan alat pemindai yang sesuai dengan karakteristik barangimpor atau ekspor.

Dengan demikian, berdasarkan amanat aturan tersebut wilayah kepabeanan diwajibkan menggunakan pemindaian dengan Hi-Co Scan. Tentu saja KSO TPK Koja berkomitmen untuk menaati setiap aturan yang ada demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada Anda para pelanggan kami.


(Ys/WMI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad