Dalam “ Jumat Curhat” Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga terhadap Kapal Besar di Utara Kepulauan Seribu - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


JICT


 

ASDP


 

SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 24 Agustus 2023

Dalam “ Jumat Curhat” Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga terhadap Kapal Besar di Utara Kepulauan Seribu

 



Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

 Aipda Suhendi, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan "Jum'at Curhat" di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada Jumat (25/08/2023). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait operasi kapal besar di sekitar Utara Kepulauan Seribu yang menggunakan lampu terang, berpotensi merusak ekosistem bawah laut dan mengurangi hasil tangkapan ikan. Selain itu, cuaca buruk dengan angin timur dan ombak timur yang kencang juga membuat nelayan kesulitan melaut dan hasil tangkapan semakin berkurang.


Aipda Suhendi, sebagai perwakilan kepolisian yang berada di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan dengan seksama keluhan-keluhan tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Panggang.


"Kami sangat mendengar dan memahami keluhan yang disampaikan oleh warga. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak terkait, untuk menemukan solusi yang dapat menjaga ekosistem laut tetap seimbang dan memastikan nelayan bisa melaut dengan aman meskipun dalam kondisi cuaca yang tidak menguntungkan," ujar Aipda Suhendi.


Dalam rangka menindaklanjuti keluhan tersebut, Aipda Suhendi menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan masalah ini kepada pimpinan Polres Kepulauan Seribu. Dia berharap bahwa keluhan ini akan mendapat respons yang serius dan langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan akan diambil.


Tak hanya itu, Aipda Suhendi juga menginformasikan bahwa setiap Ketua RT/RW di Pulau Panggang diharapkan menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran. Nomor hotline tersebut adalah sebagai berikut:


Polres Kepulauan Seribu : 081399667257

Polsek Kepulauan Seribu Utara : 08197898911

Polsek Kepulauan Seribu Selatan : 085974938219

Dengan langkah-langkah tersebut, Aipda Suhendi berharap agar komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin lancar dan masalah-masalah yang muncul dapat segera ditangani dengan efektif. "Kami akan terus berada di sini untuk mendukung dan bekerja bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan Pulau Panggang," tutup Aipda Suhendi.


(Ys./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad