Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 196 Penumpang Kapal Tiba di Wilayahnya Scan PeduliLindungi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 01 April 2022

Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 196 Penumpang Kapal Tiba di Wilayahnya Scan PeduliLindungi

 


POLRI


IST.

 Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

Polsek Kepulauan Seribu Utara semakin memperketat aturan Protokol Kesehatan (ProKes) untuk mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu dengan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba di 4 Dermaga pulau permukiman untuk menerapkan ProKes dan menjalani scan PeduliLindungi.

"Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Jumat (1/4/2022).

Dia menambahkan, semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan.

Terdata, sebanyak 196 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 45 tiba di Dermaga Pulau Kelapa, 20 di Pulau Harapan, 23 di Pulau Panggang dan 108 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 6 Kapal Angkut Penumpang.

"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan," ujarnya.


(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad