JAKARTA (Wratamaritimindonesia.com) - PT Pelindo (Persero) termasuk Subholding PT Pelindo Solusi Logistik secara konsisten dan terus menerus berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governane.
Untuk itu Pelindo telah
menetapkan bahwa seluruh Insan Pelindo Group DILARANG meminta/menerima dan
memberi gratifikasi (hadiah, bingkisan, parsel, dll.) dalam bentuk apapun, baik
secara langsung maupun tidak langsung dari stakeholder dan pihak-pihak lainnya
termasuk pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M.
Dukung Pelindo mewujudkan
komitmen ini. Jika mengetahui adanya dugaan tindakan gratifikasi dan
pelanggaran lainnya seperti pungli dan suap jangan ragu untuk melaporkan hal
tersebut melalui kanal Whistleblowing System Pelindo Bersih sebagaimana tertera
dalam foto bersama berita ini.
Selamat beraktivitas dan untuk
kalian yang sedang berpuasa semoga selalu diberikan kelancaran dalam
melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan 1443 Hijriah, aamiin.
(Arip Sukahar/Redaksi WM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar