Saat Giat Ops Yustisi Gabungan, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 11 Pelanggar ProKes - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 14 Maret 2022

Saat Giat Ops Yustisi Gabungan, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 11 Pelanggar ProKes



POLRI

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

Dalam mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Panggang, Senin (14/2/2022).


Ops Yustisi menyasar kepada warga dan kerumunan warga yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak sempurna.


Lokasi dimaksud diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Sentra Kuliner dan lingkungan pemukiman.


Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, terkait kasus COVID-19 saat ini diperlukan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.


"Iya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran COVID19, selain menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin," jelas Asep.


Terdata, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Panggang ini mendapati 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker.


"Sebanyak 11 pelanggar yang kita temukan semuanya kita kenakan sanksi teguran lisan dan dicatat karena saat kita temukan menggunakan masker di dagu," ujarnya.


(Yadhi s./WMI)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad