Di Pulau Tidung, 6 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 12 Maret 2022

Di Pulau Tidung, 6 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan


POLRI


 IST.

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

Sebanyak 6 pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang diadakan di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (13/3/2022).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berlibur dan berada di ruang publik antara lain Dermaga, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

Warga dan wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak sempurna dikenakan sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini.

Tercatat, ada sebanyak 6 pelanggar ditemukan saat pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan ini dan semuanya dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Iya, 6 pelanggar yang kita temukan semuanya kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat. Katena ke 6 nya saat kita dapati menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu," ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.


(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad