Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 198 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 21 Maret 2022

Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 198 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi

 


POLRI

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol mewajibkan 198 penumpang kapal yang hendak ke Pulau Seribu menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke Kapal, Senin (21/3/2022).


Iptu Gomgom Mahulae selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada dilokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.


"Satu persatu penumpang sebelum naik ke kapal kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi," jelasnya.


Tercatat, 198 penumpang kapal dengan mengunakan 2 kapal angkut reguler dan 3 kapal charter berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol setelah scan PeduliLindungi.


"Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.



(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad