5 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 09 Maret 2022

5 Pelanggar ProKes di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

POLRI


IST.


Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)

  Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terus digiatkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (9/3).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

Tercatat, sejumlah 5 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.

"Iya, dari 5 pelanggar yang semuanya terkait masker 3 kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita beri sanksi sosial karena saat ditemukan tidak menggunakan masker," ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.


(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad