Tidak Menggunakan Masker, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi Kerja Sosial 2 Pelanggar - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


JICT


 

ASDP


 

SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 13 November 2021

Tidak Menggunakan Masker, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi Kerja Sosial 2 Pelanggar

IST.

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di 3 pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (14/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Pari.
Operasi Yustisi dilakukan dengan cara berjalan kaki menyusuri ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Taman, Pantai, Lapangan dan warung-warung kuliner.

Dari kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan secara serentak di Tiga pulau ini didapati 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
"Dua dari Tujuh pelanggar yang kita dapati kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sedangkan sisanya kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad