Sebanyak 149 Penumpang Kapal akan ke Pulau Seribu Di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Diwajibkan Scanning Barcode Peduli Lindungi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 23 November 2021

Sebanyak 149 Penumpang Kapal akan ke Pulau Seribu Di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Diwajibkan Scanning Barcode Peduli Lindungi

IST.

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
Hari ini sejumlah 149 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dengan menggunakan Lima Kapal Penumpang Tradisional dan Dua Kapal Dinas Perhubungan, Selasa (23/11).

Dimana sebelum masuk ke Dermaga Keberangkatan semua penumpang kapal diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan scanning barcode aplikasi peduli lindungi oleh personil Polres Kepulauan Seribu bersama Instansi terkait setempat di pintu masuk Dermaga.
Sekedar informasi, bahwa Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Anke bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sekaligus melakukan pemantauan kegiatan scan barcode aplikasi peduli semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
Terlihat, selain pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan serta pemantauan kegiatan scan barcode aplikasi peduli lindungi aparat gabungan juga melakukan himbauan agar para penumpang kapal untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan.
Tercatat, hari ini sebanyak 149 penumpang kapal ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 73, wisatawan 66 dan aparatur negara 10 menggunakan 5 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.

"Kita lakukan kegiatan ini sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujar IPDA Heru Santoso selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad