Giatkan Pengawasan ProKes, Polres Kepulauan Seribu Wajibkan 167 Penumpang Kapal Scan Barcode Peduli Lindungi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 16 November 2021

Giatkan Pengawasan ProKes, Polres Kepulauan Seribu Wajibkan 167 Penumpang Kapal Scan Barcode Peduli Lindungi

IST.

 Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
 Dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke, Rabu (17/11).

Diketahui, pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.
IPTU Gomgom Mahulae Nainggolan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
"Kita terus menghimbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," jelasnya.

Tercatat, sejumlah 167 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke dengan rincian warga 65, wisatawan 84 dan aparatur negara 18 menggunakan 2 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.
"Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujar Perwira Pertama yang menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Polairud Polres Kepulauan Seribu ini.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad