6 Pelanggar ProKes di 2 Pulau disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 30 November 2021

6 Pelanggar ProKes di 2 Pulau disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan

IST.

 Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
 Dalam mendukung penerapan PPKM Level Dua, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat di Dua pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (1/12).

Operasi Yustisi Gabungan yang dilaksanakan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna atau didagu.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Lapangan, Pantai dan Lingkungan pemukiman.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menyampaikan, bahwa pihaknya terus mengelar Ops Yustisi Gabungan untuk mendisplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang Publik.

"Kita ingin warga dan wisatawan yang saat ini berada di pulau untuk tetap patuh aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik," kata Wisnu.
Dia menambahkan, seperti yang dilakukan pihaknya hari ini mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pari dan Pulau Tidung.

"Hari ini kita dapati 6 pelanggar ProKes, dimana 5 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan 1 pelanggar kita kenangan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker," ujarnya.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad