Tim Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kepulauan Seribu Utara Dapati 5 Pelanggar ProKes - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


JICT


 

ASDP


 

SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 13 Oktober 2021

Tim Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kepulauan Seribu Utara Dapati 5 Pelanggar ProKes

IST.

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com) Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus adakan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar di Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Rabu (13/10).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan melibatkan personel Polsubsektor Pulau Panggang, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Babinsa Kelurahan Pulau Panggang, Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang dan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan.
Ops Yustisi menyasar pada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan melibatkan personel Polsubsektor Pulau Panggang, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Babinsa Kelurahan Pulau Panggang, Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang dan Tim Satgas Covid-19 Kelurahan.

AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa Ops Yustisi menyasar pada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar.
"Taman, Pantai, Lapangan, Dermaga, warung warung makan bahkan lingkungan perumahan kita jadikan sasaran lokasinya," jelasnya.

Dia menambahkan, Tim Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar yang melaksanakan kegiatan di Pulau Pramuka mendapati 5 pelanggar ProKes (Protokol Kesehatan) yang semuanya terkait masker.

"Dari 5 pelanggar, 4 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," ujarnya.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad