Polsek Kepulauan Seribu Utara Tempatkan Personel di 4 Dermaga Kedatangan Pandu Warga Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 22 Oktober 2021

Polsek Kepulauan Seribu Utara Tempatkan Personel di 4 Dermaga Kedatangan Pandu Warga Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

IST.

Jakarta - (wartamaritimindonesia.com)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level2 di wilayah Kepulauan Seribu didukung penuh oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu dengan menempatkan personelnya di 4 (empat) Dermaga Kedatangan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (22/10).

Keberadaan aparat Polsek Kepulauan Seribu Utara di Dermaga-dermaga Kedatangan bergabung bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.
Penempatan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam rangka Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang sudah disiapkan.

AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, warga yang baru tiba di Dermaga Kedatangan oleh pihaknya di berikan himbauan agar selama di pulau tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan suntik vaksin.
"Setelah kita berikan himbauan protokol kesehatan kemudian kita pandu untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," terang Asep.

Untuk diketahui, sejumlah 191 warga hari ini tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Dermaga Pulau Kelapa 50, Pulau Harapan 14, Pulau Pramuka 102 dan Pulau Panggang 25 orang. Setelah diberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga diminta untuk langsung ke tujuan masing-masing dan tidak berkerumun.

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara," ujar Asep Romli.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad