Dapati 11 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 08 Oktober 2021

Dapati 11 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi

IST.

 JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk menerapkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) dan mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (8/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh) setempat mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung dan Pulau Pari.

"Ops Yustisi ini kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dan mencegah penyebaran Covid-19," jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan di 2 (dua) pulau di maksud mendapati 11 (sebelas) pelanggar.

"Dari 11 pelanggar, semua kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," ujar Wisnu.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad