Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kepulauan Seribu Utara Jaring 13 Pelanggar ProKes - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

SPTP

 


SPMT




SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia



 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 September 2021

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kepulauan Seribu Utara Jaring 13 Pelanggar ProKes

IST.

JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
 Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di 4 (empat) pulau pemukiman di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kamis (23/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.
"Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya," kata AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) selama pandemi Covid-19.
"Kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warga serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," tambahnya.
Diketahui, aparat gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ini menjaring 13 pelanggar yang semuanya terkait masker.

"Dari 13 pelanggar semua kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar," ujarnya.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad