Personel Polres Kepulauan Seribu Datangi dan Bagikan Bansos kepada 115 KK di 5 Pulau Pemukiman - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 12 Agustus 2021

Personel Polres Kepulauan Seribu Datangi dan Bagikan Bansos kepada 115 KK di 5 Pulau Pemukiman

IST.

JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
 Polres Kepulauan Seribu melalui Polsek jajarannya terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Kamis (12/8).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bantuan berupa paket beras masing-masing seberat 5Kg kepada 26 KK warga yang berada di Pulau Panggang, 15 KK di Pulau Harapan dan 30 KK warga Pulau Pramuka.
"Iya, hari ini sudah kita serahkan bansos beras kepada 71 KK warga yang terdampak Covid-19 di Pulau Panggang, Pulau Harapan dan Pulau Pramuka," kata Asep Romli.

Asep menambahkan, bahwa paket bantuan sosial berupa beras dibagikan pihaknya dengan cara door to door agar tidak terjadi kerumunan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan beras kita bagikan secara door to door," tambahnya.

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bantuan sosial beras yang dibagikan ke warga masyarakat dilakukan pihaknya bersama dengan tiga pilar dan tokoh masyarakat setempat.
"Sejumlah 44 paket beras kita serahkan kepada warga terdampak Covid-19 di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa," jelas Wisnu.

Wisnu berharap, mudah-mudahan apa yang diberikan bisa membawa berkah bagi masyarakat terutama penerimanya.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri ditengah masyarakat yang membutuhkan," ujar Wisnu.

Diketahui, Polsek Jajaran Polres Kepulauan Seribu hari ini telah membagikan sejumlah 115 paket dengan rincian 71 KK di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan 44 KK di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.


(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad