Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Untung Jawa Beri Sanksi 9 Pelanggar ProKes - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

SPTP

 


SPMT




SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia



 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 07 Agustus 2021

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Untung Jawa Beri Sanksi 9 Pelanggar ProKes

IST.

 JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar di pulau pemukiman. Sabtu (7/8).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, Operasi Yustisi Gabungan terus digalakkan pihaknya sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar yang kita lakukan lebih fokus pada penggunaan masker dan kerumunan warga," kata Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, peran serta warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat membantu dalam menekan akan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi Gabungan yang dilakukan pihaknya menyasar kepada warga yang berada di ruang publik, antara lain Dermaga, RPTRA, Pantai, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan pemukiman.

"Iya, bila warga masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pasti penyebaran Covid-19 bisa terkendali, untuk itu kesadaran warga sangat diperlukan," tambahnya.
Diketahui, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

"Dari 9 pelanggar, 8 dikenakan sanksi teguran dan 1 dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad