JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
Polsek Kawasan Kali Baru Tak kenal lelah serbu malam hari Polsek Kawasan Kali Baru bagikan bantuan sebanyak 75 Kg beras kepada warga Kawasan Pelabuhan Kalibaru guna mengurangi beban dalam mengahadapi masa PPKM Darurat Pandemi Covid 19.
Serbu pedagang kaki lima dan orang tua lansia untuk berikan bantuan berupa beras pada saat PPKM Darurat serta berikan Imbauan kepada pedagang agar tidak makan ditempat ( DIbungkus).
"Lebih lanjut, Rustian mengatakan pada giatnya terus menghimbau warga agar patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M dan tetap di rumah jika tidak ada perlu yang sangat penting, di harapkan masyarakat peduli dan mematuhi program pemerintah.
Di berlakukannya PPKM darurat guna menekan angka terpapar Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," ujarnya, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Dalam pelaksanaan Kegiatan Kapolsek tersebut didampingi oleh Kanit Reskrim "AKP Martu Malau" Kanit Binmas "Iptu Susanto" Kanit Samapta AKP Ramtu Maizal" Kanit Lantas "AKP Johanes Bonte" Dan Kanit Intel Rumani Purba" Beserta Anggota.
Sementara itu, Ibu Sarkem (35 Tahun) salah satu pedagang kaki lima sekitar kawasan Pelabuhan Kalibaru berikan ucapan terima kasih kepada Polisi yang telah menerima bantuan sembako ini, karena selama situasi pandemi covid 19 pendapatan hasil berjualan sangat sepi dan dia menyadari bahwa saat ini adanya pandemi Covid-19 dirinya mengaku dalam keprihatinan dan kita dukung pemerintah memberlakukan PPKM darurat demi keselamatan kita bersama," Ucap Sarkem.
"Apabila terpaksa keluar rumah agar warga masyarakat dapat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pegawai ( STRP ) kepada petugas jaga PPKM Darurat," ujar Rustian effendi.
(Yadhi s./WMI)





.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar