Polres pelabuhan Tanjung Priok Amankan 2 Orang Yang Mengakibatkn Sopir Trailer Kehilangan Nyawa Karna Kelalaian - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 13 Juli 2021

Polres pelabuhan Tanjung Priok Amankan 2 Orang Yang Mengakibatkn Sopir Trailer Kehilangan Nyawa Karna Kelalaian

 JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)

Edi Juhendi  Sopir truck kontainer tewas akibat mengalami kecelakaan kerja yang berlokasi di Lapangan 210 Meratus Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Edi Juhendi sopir truck naas tersebut tewas akibat kepala mobil yang dia kendarai menabrak container meratus yang sedang bongkar container dari kapal Meratus KM, hingga kepala mobil tersebut ringsek dan Edi yang mengendarai mobil tersebut tergencet lalu meninggal di lokasi." di paparkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Akbp Putu Kholis Aryana pada media, selasa (13/7/2021).


Kholis kembali jelaskan, kejadian tersebut pada hari jumat (9/7/2021) berawal pada saat bongkar muat kontainer di lapangan 210 Meratus Pelabuhan Tanjung Priok, tiba tiba korban atau pengemudi truck trailer melintas dengan kecepatan tinggi dibawah alat QCC 02 dan menabrak dermaga.

Dengan kejadian tersebut truck trailer mengalami kerusakan berat dibagian kepala truck trailer mengakibatkan sopir teruck tersebut meninggal dunia," turur Kholis.

Sambung Kholis, kemudian kejadian tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari kejadian tersebut diperoleh fakta Foreman RYZ saat kejadian tidak berada di alat QCC 02 untuk membongkar , melainkan berada di QCC 03 palka 3 sementara job description foreman manjaga keselamatan diri dan rekan kerja serta lingkungan dengan menjaga kesehatan diri selama bekerja, menggunakan APD serta memperhatikan system prosedur keselamatan kerja sesama organisasi.

Lanjut, Kemudian terhadap oparetor BD, pada saat operator akan menggerekan alat untuk pindahkan petikemas ke jalur 1 operator sudah komunikasi dengan foreman via HT " BANG DI JALUR BAWAH AMAN NGGAK ?" dijawab foreman "DI BAWAH BANYAK MOBIL LALU LALANG", namun operaror tetap menjalankan alat tersebut dengan alasan " SUDAH BIASA ", sementara job description operator menjaga keselamatan diri dan rekan kerja serta lingkungan dengan menjaga kesehatan, dari kejadian tersebut bisa di duga kelalaian terhadap petugas foreman dan operator.

Dari kejadian tersebut kami menetapkan dua tersangka yakni RYZ (37) dan BD (24) dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi." jelas Kholis.

Kasat Reskrim Akp David Kanitero yang mendampingi confrensi pers tambahkan, terkait dengan kontainer yang terjatuh mohon kita satu persepsi dulu bahwa tidak ada kontainer yang terjatuh saya sampaikan tidak ada kontainer yang terjatuh tetapi kejadiannya kami sudah melaksanakan olah TKP bahwa sopir truck ini pada lajur 3 ingin menghindari kendaraan lain yang sudah ada pada jalurnya, 

 Kemudian membelokkan arah kiri yang mana ada kontainer yang sedang proses bongkar dari kapal menuju ke tempat sementara sehingga pada saat kontainer turun truck menghantam kontainer.


terkait kealpaan.bahwa saat menurunkan kontainer, operator sudah meminta izin ke formen, dan diajawab foreman bahwa lalu lintas cukup padat, sehingga belum saatnya di turunkan, tetapi oprator tetap menurunkan kontainer, sehingga terjadilah kecelakaan kerja." terang David.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka terjerat pasal 359 KUHP  tentang barang siapa karena kesalahannya ( kealpaannya) menyebabkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,"Ujar Kapolres.

(Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad