JAKARTA - (wartamaritimindonesua.com)
Februari 2021 - PT Pelabuhan Tanjung Priok, dan The China Navigation Company Pte. Ltd. menandatangani non-disclosure agreement (NDA) yang bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara kedua belah pihak.
Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Tanjung Priok, Yossianis Marciano dan General Manager Tonnage & Business Development, Nir Hoffmann, melalui online meeting.
Kesepakatan ini menjadi awal pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) terkait joint marketing plan terkait jasa kepelabuhanan dan logistik dengan The China Navigation Company Pte. Ltd.
Diharapakan dengan ditandatanganinya non-disclosure agreement (NDA) dapat menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan produktivitas perusahaan. (Yadhi s./WMI)





.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar