KEPOLISIAN POLSEK KAWASAN MUARA BARU RINGKUS TIGA PELAKU PENCURIAN TABUNG GAS OKSIGEN - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 02 Maret 2021

KEPOLISIAN POLSEK KAWASAN MUARA BARU RINGKUS TIGA PELAKU PENCURIAN TABUNG GAS OKSIGEN

JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com)
Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, ungkap kasus pencurian dan penadahan 49 tabung gas oksigen yang harga per tabungnya mencapai hingga Rp1,3 Juta Rupiah dan dengan kerugian yang dialami pemilik sekitar Rp63 Juta Rupiah. 


Kasus tersebut terjadi pada 15 Januari sampai 23 Februari 2021 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. 

Korban Didi Safrudin melaporkan atas kehilangan 49 tabung gas oksigen di Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Muara Baru dengan kerugian berkisar Rp63 Juta. 

Baca juga : Polsek Kawasan Muara Baru Bekuk Dua Bandar Narkoba
Atas dasar laporan dari korban, pelaku pencurian dan penadahan tabung tersebut kini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Aries Arianto, seperti rilis yang diterima BeritaTrans.com, pada Selasa (02/03/2021). 

Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Seto Handoko, mengatakan, "Pelaku pencurian dan penadahan sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna penyelesaian perkara dan akan dilimpahkan ke JPU," tuturnya

Baca juga : Polsek Kawasan Muara Baru Ungkap Kasus Penggelapan Hasil Penjualan Ikan Sebesar Rp304 Juta
Sementara itu barang bukti berupa surat jalan dan tabung gas oksigen sebanyak 49 buah juga sudah diamankan oleh Polsek Kawasan Muara Baru. (Yadhi s./WMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad