POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK YUSTISI GABUNGAN DI WILAYAH PELABUHAN MUARA BARU - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 13 Februari 2021

POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK YUSTISI GABUNGAN DI WILAYAH PELABUHAN MUARA BARU


JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com) 
Sabtu tanggal 13 Februari 2021. Pukul 20.40 s/d 21.40 Wib bertempat di Wilaya hukum Polres Pelabuhan Polsek Kawasan Muara Baru telah dilaksanakan himbauan dan Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP TRIBUANA ROSENO, S.H.,S.I.K, dan didampingi oleh Pawas AKP SUPRIYADI  dengan melibatkan 35 personil piket fungsi Polres Pelabuhan Tg. Priok serta 2 Personil TNI 0502 Kodim Jakut.
Kemudian dilanjutkan dengan giat, secara stasioner di pintu masuk PPSNZJ (Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta)/Muara Baru dengan kuat 30 Personil dengan rincian sebagai berikut 15 Personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergabung bersama personil Polsek Muara Baru sebanyak 10 personil Pimpinan Kapolsek AKP SETO HANDOKO PUTRA, S.I.KOM, S.I.K dan 5 Personil Satpol PP dengan sasaran masyarakat / pengguna jasa Pelabuhan yang tidak menggunakan masker dan kerumunan massa serta.

melakukan seleksi terhadap orang - orang yang tidak berkepentingan untuk tidak memasuki area PPSNJ dimana masyarakat / pengguna jasa yang kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya 25 orang tersebut dilakukan Rapid Test antibody dengan hasil seluruhnya negatif (non reaktif) dan dilanjutkan dengan pemberian masker kepada pengguna jasa yang tadi kedapatan tidak menggunakan sebanyak 25 pcs serta diikuti dengan pemberian Sanksi Sosial sebanyak 25 Orang.
Lanjut Pada Pukul 21.40 Wib, giat patroli Skala Besar secara stasioner di pintu masuk PPSNZJ (Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta)/Muara Baruselesai dilaksanakan situasi aman dan tertib, situasi kondusif." Ujar Kapolsek".   (Yadhi s./WMI) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad