PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAWASAN MUARA BARU - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

SPTP

 


SPJM


PT Akses Pelabuhan Indonesia


SPMT




Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 26 Februari 2021

PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KAWASAN MUARA BARU

JAKARTA - (wartamaritimindonesia.com) 
Polsek Kawasan Muara Baru 26 Februari 2021 pkl. 21.00 s/d 21.45 WIB, bertempat di Pintu Masuk Pelabuhan Perikana Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) telah dilaksanakan Giat Operasi Yustisi Skala Besar dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Kawasan Muara Baru. 

Pelaksanaan giat Operasi Yustisi Skala Besar dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Tri Buana Roseno, S.H, S.I.K dan di ikuti oleh Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K, Waka Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Parulian Siahaan, S.H, M.H
Kemudian personil gabungan yang terlibat dalam Giat Yustisi Beraekala Besar sebanyak sebanyak 54 (lima puluh empat) personil yakni, 29 (dua puluh sembilan) personil Polres,12 (dua belas) personil Polsek Kawasan Muara Baru, 8 (delapan) personil TNI  Kodim 0502 JU, 5 (lima) Sat Pol PP Penjaringan JU. 

Ops Yusitisi Skala Besar dilaksanakan secara stasioner di Pintu Masuk Pelabuhan Perukanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) dgn sasaran secara random kpd masyarakat / pengguna jasa Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) yg tidak menggunakan masker dan kerumunan massa serta melakukan seleksi terhadap orang2 yg tidak berkepentingan untuk tidak memasuki area Pelabuhan. 

Kemudian membagikn Masker sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) pcs kepada para pengendara dan pejalan kaki yang melintas di wilayah Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ). 

Terdapat 39 (tiga puluh sembilan) Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring dalam penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) diantaranya, 13 (tiga belas) orang pelanggar di lakukan Rapid Test alhasil Non Reaktif  ada 26 (dua puluh enam) orang pelanggar lakukan Sanksi Sosial

Selama pelaksanaan Ops Yustisi bersekala Besar berjalan dengan aman dan lancar serta situasi kondusif.  (Yadhi s./WMI) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad