JAKARTA - ( wartamaritimindonesia.com)
Polsek Kawasan Muara Baru Melaksanakan Penertiban dan Himbauan Kamtibmas terhadap Para Pengendara Sepeda Motor yg tidak memakai Knalpot Aslinya atau Brising, agar segera diganti kembali dengan Knalpot yg Aslinya Rabu-Senin 27Jan - 01 Feb 2021 08.00 WIB s/d Selesai di Pintu Utama Pelabuhan Muara Baru.
Agar tidak Brising dan tidak mengganggu Kamtibmas maupun Para Pengendara Sepeda Motor yg lainnya Polsek Muara Baru lakukan upaya giat penertiban sesuai pengaduan warga di sekitar mengaku dirinya merasa resah terganggu dengan kendaraan roda 2 (dua) yang kerap melintas terdengar sangat mengganggu pendengaran telinga mereka.
Setelah upaya penertiban dilakukan, ada Sejumlah kendaraan roda 2 (dua) yang terjaring selama 5 (lima) hari kerja sebanyak 20 (dua puluh) Unit Sepeda Motor Dimiliki Kedapatan menggunakan Knalpot Racing /Bising.
Bagi pelanggar di beri Sangsi Hukuman mengganti Knalpot Racing dengan aslinya,
Dan bagi sebagian yg sudah diganti dan sudah diperbaiki sudah dikembalikan kepada Pengendara maupun si Pemilik kendaraan Sepeda Motor tersebut.
Selama kegiatan Penertiban situasi yang sering kali dilalui kendaraan roda 2 dan kendaraan lainnya aman kondusif. "Ujar
Kanit Lantas Polsek Kawasan Muara Baru IPTU DAMUTIARA". (Yadhi s./WMI)





.jpg)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar