JAKARTA – WARTA MARITIM Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa melayani dokumen pelaut dengan sistem on-line, sehingga proses pelayana guna penyelesaian bisa lebih efisien dari sisi waktu.
“Kami terus berusaha
agar pelayanan mudah dan cepat jika persyaratannya sudah lengkap, dan tetap
dengan protokol kesehatan saat pendemi COVID-19 ini demi kenyamanan
bersama. sebelumnya layanan dokumen bisa
selama 5 hari jadi, sekarang bisa 2 hari, untuk pembuatan buku pelaut yang
baru, sedangkan untuk perpanjang hanya waktu 1 hari bisa selesai, " Ujar
Kepala KSOP Sunda Kelapa, Capt Roni Fahmi, kepada www.wartamaritimindonesia.com
saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).
Kantor KSOP Sunda
Kelapa menerbitkan 20 buku pelaut per hari juga melayani dokumen masa layar dan
sijil bagi pelaut, sementara ini belum ada kerjasama dengan STIP Jakarta dan
BP2IP Tangerang untuk diklat pemberdayaan masyarakat.
(Yadhi S.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar