JAKARTA - WARTA MARITIM - Operasi yustisi sesuai Pergub 79 di pimpin oleh AKP RISMA dengan 7 anggotanya di setiap titik operasi.
"Dalam operasi ini, kami juga melakukan sambang langsung menanyakan ke setiap kantor- kantor memastikan para pekerjanya menerapkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh gubernur DKI, atau belum," ujar AKP Risma.
Operasi Yustisi juga di dampingi TNI selama menjalankan tugas di tiga titik akses pintu masuk pelabuhan Tanjung Priok yakni pos 1, pos 8, dan pos 9, operasi ini di laksanakan setiap hari secara bergantian, di waktu pagi hari, siang hari, sore hari, adapun di malam hari berpatroli di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung Priok.
"Bagi para 4 pelanggar yang di temui akan di kasih sanksi teguran di hukum push up, selain pengendara bahkan pejalan kaki juga di tegur apabila kedapatan hal serupa dan di berikan masker, sampai di tempat warung- warung yang berada di area pelabuhan Tanjung priok jumblah masker yang di bagikan kepada masyarakat mencapai sebanyak lebih dari 10 lusin setiap harinya," tambah AKP Risma.
(Yadhi.S).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar