JAKARTA - Seluruh pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok, baik ASN dan PPNPN mengikuti swab test di Ruang Rapat Integrity lantai I, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok yang dilaksanakan pada hari Senin (14/9) s.d Selasa (15/9).
Swab test dilakukan sesuai anjuran
dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta, untuk
meminimalisir penyebaran pandemi di wilayah perkantoran.
Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan sendiri mengatakan jika tingkat penularan atau Reproduction number (Rt) COVID-19 di Jakarta meningkat dalam
beberapa hari terakhir. Hal itu, merujuk pengetesan masif yang terus
dilakukan Gugus Tugas. Meski begitu, pihaknya berupaya menekan angka Rt
tersebut.
Menyoal uji usap (swab test)
metode Polymerase
Chain Reaction (PCR) Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan
Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Dr. Capt.
Mugen S Sartoto, MSc menjelaskan, sudah lebih dulu melakukan rapid test beberapa waktu yang lalu.
"Beberapa waktu yang lalu
kami semua (pegawai OP Tanjung Priok) sudah melakukan rapid test, dan ditemukan 1 (satu) orang pegawai yang Reaktif. Pegawai yang Reaktif
tersebut kemudian kami lakukan swab, dan ternyata hasilnya positif,
selanjutnya pegawai tersebut dianjurkan untuk melakukan perawatan
di Rumah Sakit setempat. Oleh karena itu, kami melakukan pengetesan swab test secara menyeluruh guna mengetahui
kesehatan setiap pegawai. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pencegahan atau
pemutus mata rantai virus covid-19," ujarnya.
Swab test ini dilaksanakan
dengan memakai anggaran DIPA OP Tanjung Priok , dan setelah pelaksanaan swab test, masing-masing pegawai
diberikan vitamin untuk penambah daya tahan tubuh dan perlengkapan kesehatan.
Gugus Tugas DKI Jakarta pun
merekomendasikan kepada instansi perkantoran untuk menerapkan work from
home (WFH). Menurutnya, keterpaparan di perkantoran terjadi
karena kurangnya ventilasi di ruangan, termasuk ruangan ber-AC, sehingga
menjadi area yang mudah ditulari COVID-19.
Ka OP menambahkan bahwa pihaknya
saat ini fokus pada pengetesan swab,
penerapan protokol kesehatan, dan sterilisasi ruangan yang berada di Kantor OP
Tanjung Priok, dan menghimbau kepada seluruh stake holder untuk melakukan
sterilisasi, setelah ditemukan adanya beberapa kasus positif COVID-19 di
lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita terus melakukan aggressive
testing, penerapan protokol kesehatan, serta sterilisasi ruangan
kantor. Giat agresivitas test inilah yang menemukan
keterpaparan kasus di OP Tanjung Priok," tutur Capt Mugen.
"Work from home menjadi
rekomendasi kami, dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk kantor sebesar 25%
dari jumlah pegawai, ini berdasarkan Regulasi PSBB DKI Jakarta, yaitu Peraturan
Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala
Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) di Provinsi DKI Jakarta
dan Surat dari Sesditjen Pehubungan Laut perihal Pemberitahuan SE MenPan
Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas SE MenPan Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara Dalam Tatanan Normal Baru,
sedangkan kegiatan yang memberikan pelayanan publik harus tetap berjalan. Disamping
itu, dihimbau agar kantor untuk lebih sesering mungkin membuka jendela sehingga
pertukaran udara berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, OP Tanjung Priok
telah melaksanakan giat pembagian masker sebanyak 2000 (dua ribu) masker kepada
pengguna jalan yang melintas di kawasan
Pelabuhan Tanjung Priok, kegiatan ini akan dilaksanakan secara simultan. Disamping
itu, seluruh
Instasi Pemerintah dan stakeholders telah melaksanakan “DEKLARASI PROGRAM AYO
PAKAI MASKER #PRIOKBERMASKER” PELABUHAN SEHAT INDONESIA MAJU, yang diadakan di
halaman Kantor Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari yang
lalu. Hal ini sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap pencegahan dan
penyebaran virus corona (covid 19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh
World Health Organization (WHO).
Kasus keterpaparan di
perkantoran, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan
kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kunci Pemutusan mata rantai pandemi
covid-19 ini ada pada kombinasi 3T
yaitu Testing, Tracing dan Treatment, serta 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan. Pasalnya, keterpaparan di perkantoran
belum tentu murni terjadi di perkantoran (penularan internal), namun bisa
disebabkan oleh perilaku karyawan yang tidak terkontrol saat berkegiatan di
luar kantor (eksternal).
"Belum tentu COVID-19 itu ada di kantornya, (penularan) ini bisa saja karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol (di luar kantor)," tutup Ka OP.
(Yadhi S.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar