OP TANJUNG PRIOK LAKUKAN SWAB TEST - WARTA MARITIM INDONESIA I MEDIA INFORMASI KEMARITIMAN

Breaking

PT Pelindo Solusi Logistik / SPSL


 

PT Akses Pelabuhan Indonesia



 

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 14 September 2020

OP TANJUNG PRIOK LAKUKAN SWAB TEST


JAKARTA - Seluruh pegawai Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok, baik
ASN dan PPNPN mengikuti swab test di Ruang Rapat Integrity lantai I, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok yang dilaksanakan pada hari Senin (14/9) s.d Selasa (15/9).

Swab test dilakukan sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta, untuk meminimalisir penyebaran pandemi di wilayah perkantoran.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sendiri mengatakan jika tingkat penularan atau Reproduction number (Rt) COVID-19 di Jakarta meningkat dalam beberapa hari terakhir. Hal itu, merujuk pengetesan masif yang terus dilakukan Gugus Tugas. Meski begitu, pihaknya berupaya menekan angka Rt tersebut.

Menyoal uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR)  Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Dr. Capt. Mugen S Sartoto, MSc menjelaskan, sudah lebih dulu melakukan rapid test beberapa waktu yang lalu.

"Beberapa waktu yang lalu kami semua (pegawai OP Tanjung Priok) sudah melakukan rapid test, dan ditemukan 1 (satu) orang pegawai yang Reaktif. Pegawai yang Reaktif tersebut kemudian kami lakukan swab, dan ternyata hasilnya positif, selanjutnya pegawai tersebut dianjurkan untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit setempat. Oleh karena itu, kami melakukan pengetesan swab test secara menyeluruh guna mengetahui kesehatan setiap pegawai. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pencegahan atau pemutus mata rantai virus covid-19," ujarnya.

Swab test ini dilaksanakan dengan memakai anggaran DIPA OP Tanjung Priok , dan setelah pelaksanaan swab test, masing-masing pegawai diberikan vitamin untuk penambah daya tahan tubuh dan perlengkapan kesehatan.

Gugus Tugas DKI Jakarta pun merekomendasikan kepada instansi perkantoran untuk menerapkan work from home (WFH). Menurutnya, keterpaparan di perkantoran terjadi karena kurangnya ventilasi di ruangan, termasuk ruangan ber-AC, sehingga menjadi area yang mudah ditulari COVID-19.

Ka OP menambahkan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pengetesan swab, penerapan protokol kesehatan, dan sterilisasi ruangan yang berada di Kantor OP Tanjung Priok, dan menghimbau kepada seluruh stake holder untuk melakukan sterilisasi, setelah ditemukan adanya beberapa kasus positif COVID-19 di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita terus melakukan aggressive testing, penerapan protokol kesehatan, serta sterilisasi ruangan kantor. Giat  agresivitas test inilah yang menemukan keterpaparan kasus di OP Tanjung Priok," tutur Capt Mugen.

"Work from home menjadi rekomendasi kami, dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk kantor sebesar 25% dari jumlah pegawai, ini berdasarkan Regulasi PSBB DKI Jakarta, yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) di Provinsi DKI Jakarta dan Surat dari Sesditjen Pehubungan Laut perihal Pemberitahuan SE MenPan Nomor  67 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas SE MenPan Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara  Dalam Tatanan Normal Baru, sedangkan kegiatan yang memberikan pelayanan publik harus tetap berjalan. Disamping itu, dihimbau agar kantor untuk lebih sesering mungkin membuka jendela sehingga pertukaran udara berjalan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, OP Tanjung Priok telah melaksanakan giat pembagian masker sebanyak 2000 (dua ribu) masker kepada pengguna jalan yang melintas  di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, kegiatan ini akan dilaksanakan secara simultan. Disamping itu, seluruh Instasi Pemerintah dan stakeholders telah melaksanakan “DEKLARASI PROGRAM AYO PAKAI MASKER #PRIOKBERMASKER” PELABUHAN SEHAT INDONESIA MAJU, yang diadakan di halaman Kantor Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok beberapa hari yang lalu. Hal ini sebagai bentuk kepedulian serta dukungan terhadap pencegahan dan penyebaran virus corona (covid 19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).

Kasus keterpaparan di perkantoran,  menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kunci Pemutusan mata rantai pandemi covid-19 ini ada pada kombinasi 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment, serta 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.  Pasalnya, keterpaparan di perkantoran belum tentu murni terjadi di perkantoran (penularan internal), namun bisa disebabkan oleh perilaku karyawan yang tidak terkontrol saat berkegiatan di luar kantor (eksternal).

"Belum tentu COVID-19 itu ada di kantornya, (penularan) ini bisa saja karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol (di luar kantor)," tutup Ka OP.

(Yadhi S.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad