Ketua koperasi mengungkapkan, Kopkar TPK Koja tetap akan merujuk kepada kepentingan karyawan dan kesejahtraan pekerja outsourching dan anggota yang merupakan karyawan TPK Koja sebagai pelaksana koperasi
“Dan selama ini Kopkar TPK Koja telah
berkontribusi bagi perkembangan perusahaan,” ungkapnya Ani Martono, wakil ketua
Koperasi TPK Koja.
Di
Tahun 2019 TPK Koja alami penurunuan pendapatan menjadi sekitar Rp 2,4 Miliar
dikarenakan adanya efesiensi dan persaingan bisnis yang terkait dengan kontrak
melalui lelang.
Pendapatan
Kopkar TPK Koja berbeda jauh bila dibanding pendapatan 2018 yang mencapai
sekitar Rp 4,1 Miliar.
(Yadhi S.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar