Ka. Polsek Pelabuhan Kalibaru Ahmad
Eka Perkasa mengatakan himbauan dilakukan setiap hari, terlebih sejak
diberlakukannya ketentuan pembatasan social berskala besar )PSBB) di DKI Jakarta.
“Hal tersebut untuk memutus penularan Covid19,,
kiota berharap masyarakat bisa saling bekerja sama, saling menghimbau kepada sesame,”
Ungkap Kapolsek Ahmad Eka Perkasa yang ditemui Warta Maritim Indonesia, di
kantornya, siang hari tadi (Senin, 13 April 2020).
Himbauan juga kami arahkan kepada Ormas,
para Ketua RW dan Ketua RT karena dengan kerjasama semua akan lebih efektif
meningkatkan kesadaran masyarakat luas,
“Sejalan dengan itu, untuk kasus Narkoba
dan Kriminal di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan Kalibaru masih cukup aman dan
terkendali. Hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus tersebut, meski
demikian tim dari Polsek setempat tetap bertugas seperti biasanya yakni melayani masarakat " tambah Kapolsek Ahmad Eka Perkasa.
(YADHI/Wmi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar