LONDON,
Warta Mariutim Indonesia - Delegasi Indonesia
dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dan beranggotakan
perwakilan dari Ditjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, PFKKI Kementerian
Perhubungan, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut serta KBRI di London
menghadiri Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-122, yang
berlangsung tanggal 15 -19 Juli 2019 di Markas Besar IMO London, Inggris.
Sidang
IMO ke-122 dibuka Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim dan sidang tersebut
dipimpin oleh Mr. Zhang Xiaojie (China) dan wakil ketua Mr. Vice Admiral (Ret)
Edmundo De Ville de Campo (Peru). Sidang dihadiri oleh perwakilan negara-negara
anggota Dewan IMO sejumlah 40 negara, serta observers dari negara-negara
anggota IMO dan berbagai asosiasi di bidang maritim.
Mr.
Kitack Lim dalan sambutannya menyampaikan, Sidang Council ke-122 ini
menitikberatkan pada pembahasan anggaran, pertimbangan atas laporan dari Sidang
Komite-komite sebelumnya, laporan institusi pelatihan di bawah naungan IMO,
reformasi Dewan IMO serta isu strategis lain di bidang maritim.
"Salah
satu agenda dalam Sidang Dewan IMO ke-122 yang menjadi pembahasan utama adalah
agenda mengenai reformasi Dewan IMO," demikian disampaikan Arif Toha
selaku Head of Delegation (HOD) pada Sidang Dewan ke-122, dari London, Senin
(15/7/2019).
Arif
Toha mengatakan, dalam sidang tersebut, Indonesia sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia berperan aktif menyampaikan sejumlah aspek terkait upaya
reformasi Dewan IMO.
"Selaku
anggota Dewan IMO, Indonesia turut berkontribusi menentukan arah kebijakan dan
reformasi organisasi tersebut. Yang tentunya sejalan dengan kepentingan
Indonesia secara keseluruhan dan sebagai negara maritim besar dunia,"
ungkapnya.
Sebelumnya,
pada Sidang Council 121 yang lalu, Pemerintah Indonesia menyampaikan submisi
terkait Reformasi Dewan IMO (Council Reform) dalam dokumen C121/3(b)/14 yang
menjelaskan tentang aspek-aspek tertentu dari proposal reformasi Dewan dan
mendorong Dewan untuk membentuk open ended working group serta menyoroti
tentang peran Dewan dalam pembuatan kebijakan, kebutuhan akan pendanaan
alternatif, kategori keanggotaan Dewan serta definisi kategori yang ada dengan
memperhatikan kondisi geografis khusus seperti "pulau dan negara
kepulauan" serta transparansi.
Pada
Sidang Council 122 ini, Indonesia kembali mendorong Dewan IMO untuk membahas
secara komprehensif mengenai agenda reformasi anggota Dewan IMO mengenai peran
penting Dewan dalam pembuatan keputusan (policy making). Dimana Indonesia
mengusulkan agar Dewan IMO memiliki mandat untuk melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap kinerja seluruh cakupan kerja IMO, tidak hanya mengenai
keselamatan maritim, dan efisiensi pelayaran tetapi juga perlindungan
lingkungan hidup maritim.
Selanjutnya
Indonesia menyarankan perlunya kriteria-kriteria dalam anggota Dewan saat ini
(A,B,C) dijabarkan dengan definisi yang jelas guna menentukan negara-negara
yang memiliki kepentingan terbesar terhadap perkembangan maritim dunia misalnya
kriteria "negara maritim", serta kriteria kondisi geografis khusus
seperti “pulau dan negara kepulauan".
Masa
Jabatan Dewan, Indonesia mengusulkan untuk memperpanjang masa jabatan Dewan
dari 2 (dua) menjadi 4 (empat) tahun. Dengan pelaksanaan sidang Majelis IMO
setiap 2 (dua) tahun sekali dalam membuat keputusan terkait budget,
administrasi dan SDM.
Indonesia
juga mengusulkan agar Sekretariat IMO dapat memproduksi summary reports dan
records of decision. Pada setiap pertemuan Dewan dan Majelis IMO, namun tidak
melihat perlunya perubahan pada Rules of Procedure (RoP).
Pada
kesempatan terdapat 21 agenda yang akan dibahas pada Sidang tersebut dengan 48
dokumen pendukung.
Agenda
yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia yaitu terkait agenda 11 mengenai
Consideration of the reports of the Maritime Safety Committee. Yang intinya
membahas hasil Sidang MSC 100 yang di antaranya menyetujui penyelenggaraan
intersessional meeting of the Working Group on MASS, 2 sampai dengan 6
September 2019.
Sedangkan
agenda 13 tentang Technical Cooperation Fund dimana Pemerintah Indonesia
memberikan apresiasi kepada IMO atas dukungan bagi mahasiswa-mahasiswa
Indonesia yang mendapat kesempatan belajar di training institutes asuhan IMO
yaitu WMU, IMLI dan DMU.
Dan
tak kalah pentingnya adalah agenda 14 mengenai Protection of vital
shipping lanes yang merupakan laporan dari pertemuan Aids to Navigation Fund
(ANF) Committee ke-22. Pada tanggal 25 sampai dengan 26 April 2019 di Kuala
Lumpur serta rencana penyelenggaraan Cooperation Forum 12, Project Coordination
Committee 12 dan Tripartite Technical Expert Group 44 di Semarang, Indonesia, tanggal
30 Sep sampai dengan 4 Okt 2019.
"Keaktifan
Indonesia di setiap sidang IMO termasuk sidang Dewan IMO ke 122 ini merupakan
modal bagi Indonesia. Yang akan kembali berjuang dalam pemilihan sebagai
anggota Dewan IMO kategori “C” periode 2020-2021," tambah Arif.
(MUNAWAR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar